IHRAM.CO.ID, KABUL -- Polisi agama Taliban telah memasang spanduk di Kabul yang memerintahkan wanita untuk mengenakan jilbab.
Poster-poster itu menunjukkan seorang wanita yang mengenakan burqa dan seorang wanita yang mengenakan cadar hitam. Teks di poster menyatakan bahwa "Menurut hukum Syariah, seorang wanita Muslim harus mengenakan jilbab."
Kementerian yang dipimpin Taliban untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan menyatakan, poster-poster itu dipasang di Kabul untuk menasehati dan mendorong perempuan untuk menutupi diri mereka di depan umum. Juru bicara kementerian, Akef Mohajer mengatakan bahwa meskipun ada peringatan di poster, aturan wajib bagi perempuan untuk mengenakan cadar tidak akan ditegakkan.
"(poster itu) hanya insentif bagi saudara perempuan kita untuk didorong memakai jilbab," kata Mohajer dilansir dari laman Gandhara pada Selasa (11/1).
Dia juga mengatakan poster-poster itu menggambarkan burqa dan kerudung hitam karena mereka biasa terlihat di Afghanistan. Namun, pemasangan poster tersebut memicu reaksi lain dari para wanita Afghanistan. Ada yang bilang kerudung hitam bukan budaya Afghanistan.