Selasa 11 Jan 2022 21:24 WIB

Sesuaikan Prokes, Saudi Batasi Izin Ziarah ke Rawdah dan Makan Nabi

Saudi membatasi izin ziarah ke Rawdah Syarif dan Makam Nabi.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agung Sasongko
Pengunjung berjalan dengan latar kubah hijau yang menjadi lokasi makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar as Siddiq, dan Umar bin Kattab di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Senin (6/5/2019).
Foto: Antara/Aji Styawan
Pengunjung berjalan dengan latar kubah hijau yang menjadi lokasi makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar as Siddiq, dan Umar bin Kattab di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Senin (6/5/2019).

IHRAM.CO.ID,  RIYADH -- Otoritas Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah membatasi izin ziarah ke Rawdah Syarif dan Makam Nabi di Masjid Nabawi. Izin hanya diberikan sebulan sekali.

Kementerian mengatakan bahwa perempuan tidak akan mendapatkan perizinan untuk berkunjung ke makam Nabi. Izin berziarah ke makam Nabi dibatasi hanya untuk laki-laki, sedangkan perempuan hanya dapat mengajukan izin untuk shalat di Rawdah Syarif, ujar kementerian. 

Baca Juga

“Jemaah perlu mengambil izin untuk melakukan masing-masing dari lima shalat wajib di Masjidil Haram di Mekah tetapi tidak perlu mengambil izin untuk shalat di Masjid Nabawi,” kata kementerian yang dikutip Republika.co.id, Selasa (11/1). 

“Sedangkan jemaah umrah harus mendapatkan izin untuk umrah, shalat di Masjidil Haram, Rawdah Syarif dan mengunjungi makam Nabi melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna,” sambungnya. 

Menurut protokol kesehatan yang diperbarui, mengenakan masker dan menjaga jarak sosial diperlukan di dalam Dua Masjid Suci. Hanya mereka yang memiliki status kesehatan baik, berdasarkan aplikasi Tawakkalna, yang diizinkan masuk ke situs suci. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement