IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) diminta patuh terhadap regulasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyertakan petugas kesehatan sebagai pendamping perjalanan umroh. Jangan sampai abai terhadap regulasi menimbulkan kerugian kepada jamaah dan juga penyelenggara.
"PPIU juga harus berpikir bagaimana sesuai amanah dari regulasi Kemenag tetap mengikutkan petugas kesehatan dalam grup," kata Wakil Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umroh Haji (Ampuh), Tri Winarto, saat dihubungi Republika, Ahad (16/1/2022).
Tri mengatakan, tujuan petugas kesehatan ikut dalam rombongan perjalan ibadah umroh ini untuk memberikan edukasi bagaimana jamaah menjaga kesehatan selama ibadah di tanah suci. Selama perjalanannya, petugas kesehatan ini bisa memberikan upaya promotif dan preventif kepada jamaah agar tidak terpapar penyakit.
"Sehingga akan ada edukasi-edukasi kesehatan. Sehingga pencegahan dini itu bisa dilakukan," katanya.
Tri menegaskan, dalam kondisi saat ini ikhtiar agat tidak terpapar virus perlu terus dilakukan. Menurutnya, kita harus bersabar, meski sudah ikhtiar tetap terpapar virus juga.
"Jika semuanya itu sudah dilakukan apabila masih ditemukan jamaah yang positif selebihnya serahkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala," katanya.
Saat ini kata dia, bagaimana semua pihak yang berkepentingan dengan umroh bisa meyakinkan masyarakat untuk tetap umroh di masa pandemi. Jangan sampai peluang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tidak bisa dimanfaatkan.
"Umroh jalan terus umroh mudah Jangan takut untuk beribadah umroh," katanya.