Selasa 18 Jan 2022 16:31 WIB

Perpuhi: Pemberangkatan Umroh Masih Dibatasi

Perpuhi memastikan pemberangkatan peserta umroh pada tahun ini masih dibatasi.

Umroh (ilustrasi)
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Umroh (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) memastikan pemberangkatan peserta umroh pada tahun ini masih dibatasi menyusul penyebaran COVID-19 varian baru yang cukup tinggi di sejumlah negara termasuk Arab Saudi.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, pengendaliannya berupa prioritas pemberangkatan jamaah umroh yang tertunda. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Ketua Perpuhi Her Suprabu di Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan dari informasi yang diperolehnya, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengevaluasi uji coba dan simulasi pemberangkatan umroh yang telah dilakukan tim advance pada 25 Desember 2021 mengingat pada saat itu sebagian dari anggota tim terpapar COVID-19.

Akibatnya, Kemenag mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bahwa akan dilakukan pengendalian pemberangkatan umroh. Jika mengacu surat pemberitahuan dari Kemenag, dikatakannya, pemberangkatan peserta umroh di masa pandemi COVID-19 menggunakan skema One Gate Policy atau kebijakan satu pintu dengan tujuan untuk menjamin kesehatan dan keamanan peserta.

"Itu untuk keberangkatan jamaah umroh sampai dengan tanggal 15 Januari 2022 disarankan tetap mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu melalui Asrama Haji Jakarta," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement