IHRAM.CO.ID, KOTA BHARU -- Pemerintah Malaysia menyatakan akan menyempurnakan prosedur operasional standar (SOP) ibadah umroh. Hal ini dilakukan untuk memastikan umat Islam yang berangkat telah menyelesaikan dua dosis vaksin Covid-19.
Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), Datuk Ahmad Marzuk Shaary, mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan insiden peziarah yang tidak divaksinasi atau dengan sertifikat vaksinasi palsu tidak akan terulang kembali.
“Saya diberitahu Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya (MOTAC) telah memanggil operator umroh untuk berdiskusi agar insiden seperti itu tidak terulang," kata dia dikutip di Bernama, Selasa (1/2).
Sebelumnya, ia menyebut pemerintah terpaksa menunda perjalanan umrah selama dua bulan untuk menyelesaikan masalah yang timbul, terkait lonjakan drastis kasus varian Omicron di antara jamaah umrah yang kembali dari Arab Saudi.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan usai menyerahkan jeruk mandarin kepada 40 penerima dari komunitas Tionghoa di Kampung Pulau Belanga, Pengkalan Chepa, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Ahmad Marzuk yang juga MP Pengkalan Chepa mengatakan, setiap orang yang ingin menunaikan umroh harus mengikhlaskan niatnya, karena umrah tidak hanya untuk pariwisata.
Beberapa waktu sebelumnya, Kabinet Malaysia memutuskan mengizinkan umat Islam untuk terus melakukan umroh. Keberangkatan umrah bisa kembali dimulai pada 8 Februari nanti.