IHRAM.CO.ID, KULONPROGO -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda DIY melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pondok Pesantren Nurul Quran, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo. MoU terkait pembinaan mental keagamaan dan rohani.
Dihadirkan bagi personel-personel Polda DIY yang memiliki catatan kasus, setelah mereka melalui proses sidang disiplin atau kode etik Polri. Pelaksanaan kegiatan pembinaan mental dan rohani nantinya dipusatkan di Pondok Pesantren Nurul Quran.
Kabid Propam Polda DIY, Kombes Pol Syaiful Anwar berharap, melalui program ini dapat membina dan memberikan penguatan mental dan rohani perseonel-personel Polda DIY. Sehingga, setelah itu dapat menjadi personel yang lebih baik lagi ke depan.
Ia turut meminta pengasuh-pengasuh Ponpes Nurul Quran memberikan saran dan masukan terkait bimbingan keagamaan, serta bisa menyentuh hati personel. Sebab, selama ini pendekatan sanksi cuma secara tindakan disiplin atau penempatan di ruangan khusus.
"Harapan kami dengan pengasuh-pengasuh pondok pesantren ini bisa menyentuh hati," kata Syaiful melalui rilis yang diterima Republika, Selasa (22/2/2022).
Pengasuh Ponpes Nurul Quran, Ustaz Nur Wakhid, menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada mereka untuk memberikan pembinaan. Ia turut mengungkapkan, di sana 90 persen santri-santri masih usia pelajar/mahasiswa.
Kegiatan santri yang selama ini dilakukan dimulai dari sebelum Subuh. Kemudian, melaksanakan sekolah sesuai tingkatannya baik SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. Setelah itu, pada siang hari setelah belajar dilanjutkan mengaji sampai Magrib.
Setelah shalat Magrib, santri-santri akan melakukan dzikir sampai shalat Isya dan mengikuti kajian-kajian sampai 21.00. Nur menambahkan, untuk pembinaan personel-personel Polda DIY akan disusun bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).
"Untuk program yang diikuti personel Polda DIY secara teknis akan direncanakan bersama Polda DIY," ujar Nur di Ruang Sanika Satyawada Mapolda DIY.