Jumat 25 Feb 2022 18:00 WIB

 Kemenag Sumbar Minta PPIU Pahami Regulasi Umrah

PPIU diminta pahami semua regulasi terkait umrah baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melakukan pembinaan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-Kota Bukittinggi. Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Sumatera Barat Helmi meminta semua regulasi terkait umrah baik di Indonesia maupun di Arab Saudi bisa dipahami dengan baik.

"Dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah umrah, PPIU berhak mendapatkan pembinaan oleh Kementerian Agama, sekaligus menerima informasi terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah,” kata Helmi dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (25/2).

Baca Juga

Sebagai regulator dan pengawas dalam penyelenggaraan ibadah umrah, pemerintah disebut memiliki tanggung jawab agar PPIU dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah. Ia pun meminta agar PPIU memastikan keberangkatan jamaah umrah di masa pandemi ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menghasilkan masukan yang dapat menghasilkan rekomendasi, dalam menetapkan kebijakan- kebijakan umrah di masa pandemi kepada pemerintah," lanjutnya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan pembinaan dan pengawasan PPIU yang dilaksakan Kementerian Agama Kota Bukittinggi. Apresiasi lainnya diberikan kepada PPIU Kota Bukittinggi, yang telah melayani dan menfasilitasi jamaah melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci pada masa pandemi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement