IHRAM.CO.ID,KUALA LUMPUR — Masjid Agung Srinagar Malaysia kembali menyambut jamaah sholat Jumat setelah 30 pekan dibatasi. Sebelumnya, sholat di masjid hanya diperbolehkan sedikit saja sejak pencabutan status khusus Jammu dan Kashmir pada 5 Agustus 2019.
Mirwaiz Umar Farooq, yang memimpin sholat Jumat di Masjid Jamia, terus berada di tahanan rumah sejak itu. Sumber mengatakan kepada The Indian Express, bagaimanapun, bahwa "ada diskusi untuk memungkinkan pembebasan Mirwaiz Farooq menjelang Ramadhan" yang dimulai pada pekan pertama di bulan April nanti.
Dilansir dari The Indian Express pada Sabtu (5/3), saat azan dikumandangkan setelah 30 minggu pembatasan berturut-turut, masjid itu penuh sesak dengan jamaah yang kembali ke aulanya. Cendekiawan agama Octogenarian Imam Hai Moulana Ahmad Syed Naqsybandi menyampaikan khotbah pada Jumat dan meminta pembebasan imam kepala masjid, Mirwaiz Farooq.
Kawasan di tengah kota tua itu pada masa lalu juga menjadi tempat unjuk rasa usai sholat Jumat. Dalam pidatonya, imam menekankan bahwa “pelarangan berulang-ulang pada sholat Jumat di masjid agung adalah penyebab kecemasan dan kegelisahan di antara orang-orang dan pelanggaran hak asasi manusia mereka untuk menjalankan agama.”
Awal pekan ini, Komisaris Divisi (Kashmir) telah mengunjungi kompleks masjid bersama dengan petugas polisi untuk memeriksa pekerjaan perbaikan dan pemugaran di masjid.
Sementara penutupan terakhir di masjid dimulai setelah minggu pertama Agustus 2020, sholat Jumat di sini dilarang oleh pemerintah selama 26 pekan pada 2019 dan selama 21 pekan pada 2020. Mirwaiz Farooq sendiri telah ditahan selama lebih dari 1.200 hari di penjara enam tahun terakhir.
Sumber: