IHRAM.CO.ID,MAKKAH -- Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci telah mengizinkan penerbitan dan pembaruan izin sofras buka puasa di dalam Masjidil Haram untuk tahun 1443 H.
Kepresidenan juga mengklarifikasi langkah-langkah untuk mengeluarkan izin berbuka puasa di Masjidil Haram, dan mengundang mereka yang ingin mendapatkan izin untuk mengunjungi situs web mereka.
Dilansir di Saudi Gazette, Kamis (16/3), setelah memasuk ke dalam tautan, orang harus membuat nama pengguna baru. Setelahnya, mereka diminta mengisi semua data yang diperlukan, lalu klik 'sofras buka puasa untuk urusan orang puasa' dan masuk ke layanan buka puasa "Permintaan izin sofra baru".
Di sisi lain, pihak Kepresidenan juga mengklarifikasi tata cara perpanjangan izin sebelumnya. Orang-orang diminta memasukkan link, lalu login dengan menggunakan username dan password sebelumnya, lalu klik sofras urusan orang yang berpuasa dan tekan tombol layanan pembaruan “izin buka puasa”.
Sumber: