IHRAM.CO.ID, DELHI -- Masjid Nizamuddin Markaz kembali masjid dibuka. Nizamuddin Markaz telah ditutup sejak 31 Maret 2020, setelah Jamaah Tabligh yang berlangsung di tempat tersebut dituding sebagai penyebab meluasnya ribuan infeksi Covid-19 di seluruh negeri.
Diketahui sebuah konferensi agama berlangsung pada 9 Maret dan 10 Maret 2020 di daerah Nizamuddin yang padat penduduknya. Penguncian di seluruh negeri lantas diberlakukan di India pada 25 Maret di tahun yang sama.
Dilansir di Scroll, Kamis (17/3/2022), Dewan Wakaf Delhi telah mengajukan petisi pada Februari tahun lalu untuk meminta izin membuka tempat untuk Shab-e-Barat dan festival Ramzan bulan depan. Dalam sidang terakhir pada 15 Maret, Dewan telah mengatakan kepada pengadilan mereka dapat mengizinkan orang untuk shalat jika permohonan izin diajukan ke polisi.
Pengajuan aplikasi juga diluncurkan Dewan pada hari yang sama, yang kemudian diterima oleh Polisi Delhi. Namun, polisi memberlakukan beberapa syarat, di antaranya membatasi jumlah jamaah hingga 100 orang per lantai.
Dalam persidangan hari Rabu (16/3/2022), Hakim Manoj Kumar Ohri mengatakan manajemen masjid akan memastikan protokol Covid-19 diikuti. Dia juga mempertanyakan alasan di balik pembatasan jumlah jamaah hingga 100 orang oleh Polisi Delhi.
“Tebakan siapa [nomornya] itu? Apakah ada pembatasan jumlah orang? Di mana urutan pembatasan nomor? Begitu mereka mengatakan bahwa mereka akan menjaga protokol Covid, maka tidak apa-apa. Itu harus diserahkan kepada kebijaksanaan para jamaah," ujar Hakim Ohri.
Sementara itu, polisi dalam perintahnya menyebutkan tidak ada kegiatan "Tabligh" yang akan diizinkan. Pengadilan lantas mengganti ketentuan dengan mengatakan pembukaan kembali masjid hanya untuk shalat dan doa keagamaan lainnya.
Pengadilan juga mengatakan lantai dasar dan tiga lantai masjid lainnya akan dibuka pada pukul 12 siang, Kamis, sehari sebelum Festival Shab-e-Barat dan akan ditutup keesokan harunya pada pukul 4 sore.
Pengadilan mendaftarkan masalah tersebut untuk sidang lebih lanjut pada 31 Maret untuk memutuskan pembukaan kembali masjid selama Festival Ramzan.