Rabu 30 Mar 2022 17:49 WIB

Bangka Bagikan 71 Pengeras Suara ke Masjid, Mushala, dan Majelis Taklim

Bantuan pengeras suara portabel dilakukan sesuai permintaan pengurus masjid.

Muadzin mengatur sound system pengeras suara masjid. Bangka Bagikan 71 Pengeras Suara ke Masjid, Mushala, dan Majelis Taklim
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Muadzin mengatur sound system pengeras suara masjid. Bangka Bagikan 71 Pengeras Suara ke Masjid, Mushala, dan Majelis Taklim

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan bantuan berupa 71 pengeras suara portabel ke masjid, musala, dan majelis taklim di wilayahnya menjelang Ramadhan 1443 Hijriyah.

"Saya minta penerima bantuan sarana pengeras suara, baik pengurus masjid, musala, dan majelis taklim menggunakannya untuk mendukung kegiatan keagamaan setiap hari, terutama di bulan Ramadhan," kata Bupati Bangka Mulkan, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan penyaluran bantuan pengeras suara portabel dilakukan sesuai dengan permintaan dari pengurus masjid, mushala, dan majelis taklim. Menurut dia, pemerintah kabupaten menggunakan dana Rp 170 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengadakan bantuan pengeras suara bagi masjid, mushala, dan majelis taklim.

Mulkan mengatakan pemerintah kabupaten mendukung penyelenggaraan kegiatan sosial dan keagamaan sesuai dengan ketersediaan dana. Sebelum memberikan bantuan pengeras suara, Pemerintah Kabupaten Bangka telah menyalurkan bantuan karpet ke beberapa masjid.

Ramadhan tahun ini Mulkan bersama pejabat pemerintah daerah lainnya berencana melaksanakansafari Ramadhan hingga ke pelosok desa. Mulkan mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah pada bulan Ramadhan.

"Saya juga ingatkan, meskipun jamaah sholat di masjid sudah diperbolehkan merapatkan shaf sholat , namun jamaah di masjid harus tetap memakai masker," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement