IHRAM.CO.ID,JEDDAH–Setelah dua tahun pembatasan Covid-19, dua masjid suci di Makkah dan Madinah akan kembali mengizinkan berbagai tradisi Ramadhan seperti itikaf dan buka bersama diadakan. Kondisi ini disambut dengan suka cita oleh warga dan Umat Muslim.
Dilansir dari Arab News, Jumat (1/4/2022). keputusan itu diumumkan pada 22 Maret oleh Syekh Abdulrahman Al-Sudais yang merupakan kepala Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, di Twitter @ReasahAlharmain: “Kami senang mengumumkan kembalinya Itikaf di Haramain (dua tempat suci). Itu akan diterapkan sesuai dengan kriteria tertentu, dan izin akan segera tersedia melalui situs resmi kepresidenan.”
Itikaf berlangsung selama 10 hari terakhir Ramadhan ketika para jamaah pergi ke masjid dan mencurahkan waktu mereka untuk sholat dan membaca Alquran. Dimulai dari terbenamnya matahari pada hari ke-20 Ramadhan dan berakhir ketika bulan Idul Fitri terlihat. Dalam itikaf, jamaah tinggal dan tidur di masjid dan hanya berangkat untuk berwudhu.
Seorang warga Jeddah, Layla Nagadi (59 tahun) mengaku telah melaksanakan itikaf selama lebih dari 15 tahun. “Tidak ada yang menyamai itikaf di Makkah, di mana Anda dapat mendedikasikan 10 hari terakhir Ramadhan untuk beribadah saja,"ucapnya senang.
“Saya sangat senang ketika Al-Sudais mengumumkan kembalinya itikaf tahun ini, saya akan menjadi orang pertama yang mendaftar," tambahnya.
Sebelum Covid-19, jamaah di dua masjid suci juga diberi fasilitas untuk berbuka puasa oleh orang dermawan yang menyediakan makanan dan minuman berbuka puasa di lokasi tertentu. Distribusi makanan berbuka puasa diizinkan tahun lalu di bulan Ramadhan tetapi tahun ini pada 13 Januari, Al-Sudais mengumumkan kembalinya berbuka puasa bersama di dua masjid.
Dua ribu izin telah dikeluarkan untuk mereka yang tertarik dengan bentuk amal ini. Bagi beberapa keluarga Saudi, menyediakan makanan buka puasa di tempat yang sama di sekitar masjid, telah diturunkan dari generasi ke generasi.