REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Satu juta peziarah akan diizinkan untuk melakukan haji pada tahun 2022, menurut otoritas Saudi.
Seperti dilansir Saudigazette, Jumlah yang menghadiri acara tahunan itu sangat berkurang dalam dua tahun sebelumnya untuk memerangi pandemi virus corona.
Syarat lainnya, peziarah haji harus berusia di bawah 65 tahun. Selain itu harus memiliki vaksinasi COVID-19 yang disetujui oleh kementerian kesehatan Kerajaan.
Semua peziarah harus menunjukkan tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan.
Keputusan tersebut berupaya untuk memungkinkan jumlah jamaah haji terbesar untuk mengambil bagian dalam haji, sambil menjaga keuntungan kesehatan yang dicapai oleh Kerajaan dalam menghadapi pandemi Covid-19, kata kementerian itu.
Peningkatan akan sesuai dengan kuota yang dialokasikan ke negara-negara, dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan.
Tahun lalu, 58.745 peziarah melakukan haji, menurut data resmi. Sebelum pandemi, jumlah jamaah haji kerap melebihi 2 juta orang.
Seperti diketahui, adapun hingga saat ini, jamaah haji Indonesia belum diketahui secara pasti berapa kuota haji untuk tahun ini. Pemerintah Indonesia sendiri bersama pemerintah Saudi pun telah melakukan pembicaraan terkait hal ini