Ahad 10 Apr 2022 18:00 WIB

Haji Dibuka, Anggota Komisi VIII DPR: Kuota Calhaj Harus Diperjuangkan

Penting bagi pemerintah untuk berupaya mendapatkan kepastian dari Saudi.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung opsi “legislative review” terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibuka oleh Pemerintah.
Foto:

Kendati demikian, Hidayat bersyukur kini ada kejelasan pembukaan ibadah haji sejak sekarang sehingga ada waktu untuk segera melakukan persiapan. Dari tahun ke tahun selama pandemi Covid-19, semakin ada perkembangan soal keberangkatan calhaj. Pada tahun pertama pandemi, masih sangat sedikit kuotanya, lalu di tahun kedua, naik kuotanya. Kemudian sekarang naik signifikan menjadi 1 juta calhaj meski masih jauh dari kuota yang biasa dilakukan.

"Bila demikian, Indonesia kemungkinan tidak mendapatkan kuota penuh. Dengan kuota penuh saja, Indonesia daftar antrenya masih sangat panjang. Dengan dua kali (dua musim haji) tidak ada pemberangkatan haji (dari Indonesia), daftar tunggu haji semakin panjang," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement