Kamis 05 May 2022 03:30 WIB

Haruskah Istri Minta Izin Suami untuk Puasa Syawal?

Puasa Syawal memiliki keutamaan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Berpuasa
Foto: Prayogi/Republika
Ilustrasi Berpuasa

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Puasa Syawal memiliki keutamaan di antaranya menutup kekurangan dalam puasa wajib bulan Ramadhan. Keutamaan lainnya ialah puasa enam hari bulan Syawal yang menyertai puasa satu bulan Ramadhan diganjar pahala seperti puasa selama satu tahun.

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Ayub Al-Anshari, Nabi SAW bersabda, "Siapa yang berpuasa Ramadhan dan kemudian diikuti dengan enam hari (puasa) Syawal, maka seperti puasa selama setahun." (HR Muslim)

Baca Juga

Namun, bagaimana jika seorang istri ingin melaksanakan puasa Syawal? Apakah harus minta izin suami? Direktur Departemen Fatwa Lisan yang juga anggota fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Uwaidah Utsman, menjelaskan, istri harus meminta izin terlebih dulu kepada suami jika ingin berpuasa enam hari di bulan Syawal.

Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seorang istri berpuasa saat ada suaminya, kecuali jika sudah mendapat izin suami." (HR Bukhari dan Muslim)

Imam Ibnu Hajar al-Asqolani melalui kitabnya Fath al-Baari menjelaskan, puasa yang dimaksud dalam hadits tersebut ialah puasa sunnah.

"Maka jika ada suami, maka istri harus minta izin kepadanya, karena suami dibolehkan meminta istrinya untuk melakukan hubungan intim. Hak suami adalah kewajiban yang didahulukan dari yang didahulukan. Menaati suami adalah kewajiban selama suami tidak meminta sesuatu yang diharamkan," tutur Syekh Uwaidah Utsman.

Sedangkan jika ada dalam kondisi di mana suami berada dalam perjalanan, atau sedang tidak ada karena sedang bekerja sepanjang hari dan pulang pada malam hari, maka istri tersebut tidak perlu meminta izin suaminya untuk puasa Syawal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement