Ahad 08 May 2022 17:47 WIB

Tim Layanan Katering Haji Masih Negosiasi 

Kesepakatan layanan katering ini sebenarnya sudah dibangun sejak lama.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Juru masak sedang memasak tempe dan tahu bacem serta masakan Indonesia lainnya di dapur perusahaan katering Ahla Zad di kawasan Zaidi, Makkah, Jumat (19/7). Masakan Indonesia ini dimasak oleh juru masak asal Indonesia dan masakannya akan dinikmati oleh jamaah haji asal embarkasi Solo di Hotel Kiswah, kawasan Jarwal.
Foto: Republika/Muhammad Hafil
Juru masak sedang memasak tempe dan tahu bacem serta masakan Indonesia lainnya di dapur perusahaan katering Ahla Zad di kawasan Zaidi, Makkah, Jumat (19/7). Masakan Indonesia ini dimasak oleh juru masak asal Indonesia dan masakannya akan dinikmati oleh jamaah haji asal embarkasi Solo di Hotel Kiswah, kawasan Jarwal.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tim layanan katering haji Kementerian Agama (Kemenag) masih melakukan negosiasi layanan. Sebelumnya, tim layanan katering haji berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan finalisasi layanan katering jamaah haji pada Jumat (6/5/2022).

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Ahmad Abdullah Yunus, menyampaikan, belum menerima laporan dari tim layanan katering haji. Tapi beberapa program kerja yang belum terselesaikan sedang diupayakan penyelesaiannya oleh mereka.

Baca Juga

"Salah satunya terkait negosiasi layanan katering di Arafah dan Mina. Ini sedikit unik karena pihak muassasah atau syarikah masih berpartisipasi di dalam proses layanan katering," kata Yunus kepada Republika, Ahad (8/5/2022).

Ia mengatakan, kesepakatan layanan katering ini sebenarnya sudah dibangun sejak lama. Dulu pekerjaan katering dikelola 50 persen oleh muassasah, dan 50 persen lagi oleh rekanan yang diseleksi dan pilih Kemenag untuk memberikan layanan.

Ia menjelaskan, sampai sekarang perkembangan layanan itu masih berlanjut, namun intinya muassasah ingin layanan katering diserahkan kepada muassasah yang biasa melayani jamaah haji di Arafah dan Mina.

"Sementara kita enggak mau memberi karena layanan makan yang diberikan mereka tidak sesuai dengan standar harapan kita, tentunya harapan jamaah juga, maka sampai sekarang masih diupayakan negosiasi agar layanan tersebut diberikan 50 persen untuk muassasah dan 50 persen dikelola oleh pihak yang diseleksi oleh Kemenag," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement