IHRAM.CO.ID, PONTIANAK -- Sebanyak 34 calon haji mengikuti bimbingan manasik haji yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. "Kegiatan manasik haji yang kami gelar ini agar calon jamaah haji memperoleh informasi yang tepat dan jelas terkait gambaran secara utuh tentang rangkaian dari pelaksanaan ibadah haji tersebut," kata Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad, Selasa (24/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan suatu kenyataan yang tidak dapat dimungkiri bahwa tidak semua orang memiliki kesempatan serta kemampuan untuk menunaikan ibadah haji. "Bagi bapak ibu yang saat ini memiliki kemampuan serta kesempatan untuk menunaikan ibadah haji, patut mensyukuri karunia ini karena antusiasme masyarakat Kabupaten Kayong Utara menunaikan ibadah haji sangat tinggi," katanya.
Pelaksanaan ibadah haji merupakan wahana untuk introspeksi dan evaluasi diri, sejauh mana kualitas keimanan dan ketakwaan serta kepedulian terhadap kehidupan sosial. Dia berharap jamaah calon haji dari Kabupaten Kayong Utara memahami setiap makna, baik yang tersirat dan tersurat dari rangkaian kegiatan ibadah haji, sehingga menjadi haji yang mabrur serta berdaya guna bagi masyarakat di sekitarnya.
Kayong Utara mendapatkan alokasi sebanyak 34 orang pada musim haji 2022. Jika kondisi normal, total kuota haji Kabupaten Kayong Utara sebanyak 73 orang. Dalam kesempatan itu, Effendi berpesan kepada jamaah calon haji agar menjaga kesehatan walaupun saat ini dampak situasi pandemi Covid-19 telah berangsur membaik.
"Namun tidak salah bagi kita untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi," ujarnya.
Jamaah calon haji asal Provinsi Kalbar 1443 Hijriyah berjumlah 1.150 orang. Mereka berasal dari, Kota Pontianak 279 orang, Kabupaten Sambas 143 orang, Kabupaten Sanggau 50 orang, Kabupaten Sintang 63 orang, Kabupaten Mempawah 82 orang.Kabupaten Kapuas Hulu 59 orang, Kabupaten Ketapang 113 orang, Kabupaten Landak 26 orang, Kabupaten Bengkayang 29 orang, Kota Singkawang 50 orang, Kabupaten Melawi 47 orang, Kabupaten Sekadau 29 orang, Kabupaten Kayong Utara 34 orang, dan Kabupaten Kubu Raya 139 orang. Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) satu orang dan petugas haji daerah enam orang.