IHRAM.CO.ID, MANILA -- Umat Muslim Filipina yang hendak menunaikan ibadah haji tahun ini dapat memproses paspor mereka di jalur kehormatan di semua kantor konsulernya secara nasional. Kementerian Luar Negeri Filipina (DFA) menyatakan akan mempermudah warga Muslim yang ingin berangkat haji.
"DFA akan membantu warga Muslim Filipina yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini untuk mendapatkan paspor reguler mereka melalui Courtesy Lane. Seperti yang saya katakan, kami menemukan caranya," kata Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin Jr, dalam akun Twitternya, seperti dilansir Inquirer, Senin (23/5/2022).
Dalam keterangan terpisah, DFA menyampaikan, Muslim Filipina yang ingin berhaji dan memenuhi syarat akan mendapatkan akomodasi langsung di jalur kehormatan DFA mulai 23 Mei hingga 3 Juni.
Selain persyaratan reguler untuk penerbitan paspor, pemohon harus menunjukkan sertifikat keanggotaan suku Muslim Filipina yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Muslim Filipina, yang menunjukkan bahwa sertifikat tersebut ditujukan untuk aplikasi visa haji.
Pemerintah Arab Saudi telah membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menyampaikan bahwa jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Makkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara penuh.
Jamaah dari luar negeri tahun ini diperbolehkan menunaikan ibadah haji dengan syarat telah mendapat vaksinasi penuh, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Tahun lalu Arab Saudi membatasi jamaah haji sebanyak 60 ribu orang dari dalam negeri, jauh lebih sedikit dibandingkan rata-rata jamaah haji sebelum masa pandemi Covid-19 yang mencapai 2,5 juta orang.