Jumat 27 May 2022 20:36 WIB

125 Calon Jamaah Haji Sukabumi Diberangkatkan 24 Juni

125 Calon Jamaah Haji Sukabumi Diberangkatkan 24 Juni haji

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
 125 Calon Jamaah Haji Sukabumi Diberangkatkan 24 Juni. Foto:   Ilustrasi foto calon Jamaah Haji sedang menerima uang saku atau living cost di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Foto: Dok Republika/Rakhmawaty La'lang
125 Calon Jamaah Haji Sukabumi Diberangkatkan 24 Juni. Foto: Ilustrasi foto calon Jamaah Haji sedang menerima uang saku atau living cost di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

IHRAM.CO.ID,SUKABUMI--Sebanyak 125 orang calon jamaah haji (Calhaj) asal Kota Sukabumi akan diberangkatkan ke tanah suci pada 24 Juni 2022 mendatang. Seratusan calhaj ini dinilai telah memenuhi persyaratan dari beberapa indikator seperti usia, dokumen hingga pembiayaan administrasi.

'' Alhamdulillah kuoata yang diberikan ke Kota Sukabumi sebanyak 125 orang 50 persen dari kuota 2019,'' ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kota Sukabumi, Abdul Manan, Jumat (27/5/2022). Di mana ke 125 calhaj ini mereka sudah melaksanakan pelunasan biaya haji pada 20 Mei 2022 lalu.

Baca Juga

Di mana biaya yang dikenakan bagi calon jemaah haji per tahun 2022 yaitu sebesar Rp 39.886.009 per jemaah. Namun khusus keberangkatan tahun ini hanya dibebankan biaya Rp 36 juta kepada para jemaah.

''Kami telah mendapatkan jadwal pemberangkatan dari provinsi kloter 30 embarkasi JKS,'' ungkap Abdul. Rencananya calhaj akan berangkat dari Sukabumi ke Bekasi pax 24 Juni 2022.

Para calhaj Kota Sukabumi ini lanjut Abdul, akan digabung dengan Kabupaten Cianjur dan Karawang. Abdul mengatakan, persyaratan calon jemaah haji sudah lengkap baik dokumen paspor dan bukti pelunasan sudah masuk.

Selanjutnya ungkap Abdul, pada Jumat ini Kemenag tengah menyusun pramanifes untuk permintaan visa ke Arab Saudi. Harapannya proses ini pun akan lancar.

Menurut Abdul, dari 125 calhaj ada yang menunda keberangkatan dengan alasan kesehatan dan terpisah istrinya masuk dan suaminya tidak. Dalam artian suami di atas 65 tahun akhirnya menunda untuk tahun berikitnya sebanyak tiga orang.

Abdul menuturkan, untuk teknis proses pemberangkatan calhaj dari Sukabumi ke embarkasi masih dilakukan koordinasi dengan Bagian Kesra Pemkot Sukabumi. Namun direncanakan dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembahasan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement