IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Luc Martinez menghadapi tuntutan penipuan seni karena diduga berkonspirasi menyembunyikan asal usul harta arkeologi Mesir. Jean-Luc Martinez didakwa pada Rabu (25/5/2022) waktu setempat setelah dibawa untuk diinterogasi bersama dengan dua spesialis seni Mesir asal Prancis.
Namun kedua spesialis itu tidak terjerat tuntutan dan berstatus sebagai saksi seperti dikutip dari AFP, Jumat (27/5/2022).Kasus ini bermula pada Juli 2018, dua tahun setelah cabang Louvre di Abu Dhabi membeli prasasti granit merah muda langka yang menggambarkan firaun Tutankhamun dan empat karya bersejarah lainnya seharga delapan juta euro.
Jean-Luc Martinez, yang mengelola Louvre Paris dari 2013 hingga 2021, dituduh menutup mata terhadap sertifikat palsu untuk karya-karya tersebut. Sehingga hal itu dinilai sebagai sebuah penipuan dan dinilai melibatkan beberapa pakar seni lainnya, menurut sebuah laporan mingguan investigasi Canard Enchaine.
Jean telah didakwa dengan keterlibatan dalam penipuan dan menyembunyikan asal karya kriminal yang diperoleh dengan dukungan palsu.Langkah itu dilakukan setelah pemilik galeri Jerman-Lebanon yang menjadi perantara penjualan itu ditangkap di Hamburg pada Maret 2022 dan diekstradisi ke Paris untuk diinterogasi dalam kasus tersebut.
Penyelidik Prancis menduga bahwa ratusan artefak dijarah selama protes terjadi di Arab dan beberapa negara Timur Tengah pada awal 2010-an.Hasil jarahan tersebut kemudian dijual ke galeri dan museum yang tidak banyak bertanya tentang kepemilikan sebelumnya.
The Canard Enchaine melaporkan bahwa beberapa ahli seni Prancis yang sama yang mensertifikasi prasasti Tutankhamun juga mensertifikasi karya Mesir berharga lainnya seperti peti mati pendeta Nedjemankh berlapis emas, yang dibeli oleh Metropolitan Museum of Art di New York pada 2017.Setelah penyelidikan oleh jaksa New York, Metropolitan Museum of Art New York mengumumkan telah menjadi korban pernyataan palsu dan dokumentasi palsu, dan mengatakan peti mati akan dikembalikan ke Mesir.