Jumat 03 Jun 2022 17:55 WIB

Jamaah Berhaji Tanpa Izin akan Dideportasi Saudi selama 10 tahun

Saudi mulai membuka pendaftaran haji domestik.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan dimulainya pendaftaran jamaah haji domestik 1443H/2022. Pendaftaran dimulai pada Jumat (3/6) ini, sebagaimana dilansir Saudi Gazette, Jumat (3/6/2022).

Kementerian mengatakan, pendaftaran haji bagi jamaah haji domestik akan berlangsung selama 9 hari hingga Sabtu 11 Juni. Hal ini menegaskan bahwa pendaftaran awal tidak akan dianggap sebagai hak istimewa dalam proses seleksi haji.

Baca Juga

Untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, warga dan penduduk yang berusia di bawah 65 tahun wajib melengkapi tiga dosis vaksin Covid-19. Arti dari orang yang telah divaksin di Arab Saudi adalah yang telah menyelesaikan tiga dosis vaksin.

Kementerian telah menginstruksikan bahwa semua jamaah harus mengikuti instruksi kesehatan dan mematuhi semua tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka saat melakukan ritual haji.

Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) telah memperingatkan bahwa siapa pun yang tertangkap sidik jari untuk melakukan ibadah haji tanpa izin akan dideportasi dari Arab Saudi untuk jangka waktu 10 tahun. Jawazat juga menyampaikan, visa kunjungan keluarga tidak dapat diubah menjadi izin tinggal (iqama).

Pemerintah Arab Saudi telah membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menyampaikan bahwa jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Makkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara penuh.

Jamaah dari luar negeri tahun ini diperbolehkan menunaikan ibadah haji dengan syarat telah mendapat vaksinasi penuh, menunjukkan hasil negatif tes PCR, dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement