Sabtu 04 Jun 2022 05:58 WIB

Dubes RI untuk Arab Saudi: Semua Negara Terdampak Kenaikan Biaya Masyair 

Negoisasi kenaikan biaya masyair belum bisa dilakukan tahun ini

Dubes RI untuk Arab Saudi Dr Abdul Aziz Ahmad, menyatakan negoisasi kenaikan biaya masyair belum bisa dilakukan tahun ini
Foto: Republika/Syalabi
Dubes RI untuk Arab Saudi Dr Abdul Aziz Ahmad, menyatakan negoisasi kenaikan biaya masyair belum bisa dilakukan tahun ini

Oleh : A Syalaby Ichsan, Wartawan Republika.co.id langsung dari Madinah Arab Saudi

Oleh A Syalaby Ichsan, wartawan Republika.co.id langsung dari Madinah Arab Saudi

IHRAM.CO.ID, MADINAH— Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Dr Abdul Aziz Ahmad, menjelaskan kenaikan harga masyair (transportasi dan akomodasi jamaah dari Makkah ke Arafah) dari Arab Saudi sudah tidak mungkin lagi dinegosiasikan. 

Baca Juga

Menurut Abdul Aziz, negosiasi baru mungkin terjadi untuk musim haji tahun depan. “Kalau untuk sekarang sudah agak sulit karena waktu juga tidak tepat,” jelas dia di Daker Madinah, Arab Saudi, di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah di Al-Mashani, Syari’ Syuhada, Madinah, Arab Saudi, Jumat (3/6/2022) WAS.

Abdul Aziz menjelaskan, pemerintah bisa melakukab beragam pendekatan agar pihak Arab Saudi mau menurunkan harga masyair. Untuk pendekatan diplomatik, ujar dia, pemerintah bisa melakukan musyawarah dengan Delegasi Organisasi Konferensi Islam (OKI). 

Pasalnya, ujar dia, bukan cuma Indonesia yang merasakan kenaikan harga masyair, melainkan semua negara pengirim jamaah haji.

Dia menjelaskan, ada beberapa alasan yang dikemukakan pihak Arab Saudi terkait naiknya harga penyedia masyair. Di antaranya, ujar dubes, ada beberapa pemondokan yang tidak digunakan hingga dua tahun akibat pandemi.

Pemondokan untuk jamaah itu pun juga bisa dibilang tidak layak karena itu, pihak penyedia harus menghitung ongkos recovery pemondokan jamaah. “Untuk hal-hal seperti itu pasti dipertimbangkan,” kata Dubes.  

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengungkapkan kegelisahannya karena harus mencari dana senilai Rp 1,5 Triliun untuk memenuhi kenaikan tarif masyair.

Beruntung, ujar Hilman, DPR dan Kemenag berhasil menyepakati tambahan paket layanan masyair bagi jamaah haji reguler untuk musim haji tahun ini yang juga menyepakati tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya. Jika dibebankan kepada jamaah, dia mengungkapkan, setiap orang harus menanggung Rp 16 juta.

Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyepakati anggaran tambahan operasional haji untuk tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, melainkan mengunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.

Tambahan anggaran tersebut, lanjut Menag, berupa anggaran paket layanan Masyair Jemaah Reguler, tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.

Adapun anggaran tambahan yang disepakati antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI antara lain, Masyair jemaah reguler yang dibagi dua: Rp. 700.000.000.000.00 menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp. 791.625..022.687 menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.    

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement