Kamis 23 Jun 2022 13:31 WIB

Keutamaan Haji dan Haji yang Mabrur, Ini Penjelasannya

Tidak semua orang diberi kesempatan haji.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Jamaah haji memasuki sebuah bandara embarkasi haji. (ilustrasi)
Foto:

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Ustaz Muhammad Yusran Hadi Lc, mengingatkan umat Islam khususnya para calon jamaah haji yang berangkat tahun ini agar senantiasa bersyukur kepada Allah ta'ala.

"Bersyukurlah kita kepada Allah ta'ala yang telah memberikan nikmat dan karunia-Nya yang begitu banyak kepada kita para hamba-Nya. Bersyukurlah dengan cara senantiasa memuji Allah ta'ala, menjalankan segala perintah-Nya baik yang wajib maupun sunnah dan meninggalkan segala larangan-Nya baik yang haram maupun yang makruh," kata Ustaz Yusran kepada Republika, Kamis (23/6/2022)

Baca Juga

Ustaz Yusran mengatakan, beberapa hari ini, para calon jamaah haji mulai berangkat ke Tanah Suci setiap harinya setiap kloter untuk melaksanakan ibadah haji. Mari doakan semoga mereka sehat walafiat selama berada di Tanah Suci, dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar, mendapatkan haji mabrur, dan selamat perjalanan sampai tujuan pergi dan pulang.

"Kepada para calon jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan haji tahun ini, perbanyaklah syukur kepada Allah ta'ala, karena sudah dipilih oleh Allah ta'ala untuk berangkat haji tahun ini dan menjadi tamu-Nya," ujar Ustaz Yusran.

Ia mengingatkan, tidak semua orang diberikan kesempatan ini. Meskipun mereka punya harta banyak, namun harus mengantri bertahun-tahun ke depan. Bahkan yang seharusnya jatah berangkat tahun ini tidak jadi berangkat karena adanya aturan baru dari Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini berupa pembatasan umur maksimal 65 tahun atau meninggal atau sakit sehingga tidak memungkinkan berhaji.

Ustaz Yusran yang juga anggota Ikatan Ulama dan Da'i Asia Tenggara ini menjelaskan kedudukan haji dan hukumnya dalam Islam. Kedudukan haji dalam Islam sangat penting dan krusial.

"Haji termasuk salah satu rukun Islam yang lima dan kewajiban dari kewajiban-kewajiban dalam Islam. Siapa saja yang mengingkarinya berarti dia telah kafir (murtad)," ujarnya.

Ustaz Yusran mengatakan, hukum haji adalah wajib bagi seorang mukallaf yang mampu sekali dalam hidupnya sebagaimana disebutkan dalam Alquran Surah Ali 'Imran Ayat 97. Adapun berhaji lebih dari sekali hukumnya sunnah sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement