IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Jawa Barat memusnahkan 369,65 kilogram jeroan dari sejumlah sapi dan domba yang diqurbankan pada Idul Adha 1443 Hijriyah karena tidak layak konsumsi.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan angka itu didapat berdasarkan hasil pemeriksaan hewan qurban di seluruh kecamatan yang ada di Kota Bandung hingga Senin siang. "Data ini kami ambil dari 233 lokasi pemotongan hewan qurban yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung," kata Gin Gin, Senin (11/7/2022).
Adapun 369 kilogram jeroan itu terdiri dari 292 kilogram jeroan sapi dan 77 kilogram jeroan domba. Ratusan kilogram jeroan terdiri dari beberapa bagian seperti hati, paru-paru, limfa, dan jantung.
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan daging 840 ekor sapi yang telah diqurbankan, 223 ekor sapi di antaranya ditemukan beberapa penyakit pada organ dalam atau jeroan. "Dari 223 ekor sapi, kami afkirkan (tidak dikonsumsi) seberat 292,05 kg jeroan yang terdiri dari hati, paru-paru, limfa, jantung, dan trakea," kata Gin Gin.
Menurutnya dari 292 kg jeroan sapi yang dimusnahkan tersebut di antaranya, hati sebanyak 263,28 kg, paru-paru sebanyak 21,42 kg. Kemudian, limfa sejumlah 4,85 kg, jantung sejumlah 2 kg, dan trakea sebanyak 0,5 kg.
"Kasus yang ditemukan itu ada cacing di organ hati, lalu pneumonia di paru-paru. Kasus ini paling banyak ditemukan di rumah pemotongan hewan (RPH)," kata dia.
Sedangkan dari pemeriksaan 1.273 ekor domba yang telah diqurbankan, menurutnya ada sebanyak 199 ekor domba yang jeroannya tak layak konsumsi. Dari 77,62 kg jeroan domba yang dimusnahkan itu, menurutnya hati sebanyak 39,78 kg.
Lalu, paru-paru sejumlah 22,256 kg. Kemudian, limfa sebanyak 0,592 kg. Selain itu, ada pula 15 kg daging yang dimusnahkan. Sejauh ini, jumlah hewan qurban yang telah diperiksa ada sebanyak 2.113 ekor yang terdiri dari sapi dan domba.