IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai konsep moderasi beragama menjadi solusi terbaik dalam mengantisipasi potensi konflik di negara yang memiliki keragaman seperti Indonesia."Saya tegaskan moderasi beragama adalah solusi terbaik saat ini. Kami mengupayakan masyarakat yang memiliki cara pandang dan sikap yang adil dan seimbang, toleran, menghindari kekerasan dan mencintai Tanah Air," ujar Menag dalam International Conference On Religiuous Moderation (ICROM) secara Hybrid di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Menag mengatakan masyarakat Indonesia selama ini terbukti mampu menjaga kerukunan di tengah kondisi yang multikultural dan multireligius. Masyarakat Indonesia yang penuh warna masih bisa mengikatkan diri pada kesatuan dalam keragaman.Menurutnya, keberagaman suku, ras, agama dan kepercayaan yang dimiliki Indonesia, tidak menciptakan perpecahan tetapi menjadi mozaik yang saling melengkapi.
"Begitu juga sebagai negara kepulauan yang memiliki ribuan pulau dengan ratusan pemerintahan administratif, Indonesia tetap kokoh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Meski demikian, Menag mengingatkan bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga kerukunan di tengah kondisi damai ini tetap harus dipupuk dan ditingkatkan sebab potensi konflik di negara yang beraneka ragam itu selalu ada."Di beberapa daerah, masih ada gesekan atau bahkan konflik. Ada juga penolakan terhadap minoritas," kata dia.
Ia mengatakan nilai-nilai dan pengalaman yang dimiliki Indonesia dalam menghadapi konflik juga perlu ditularkan ke sejumlah negara yang juga mengalami konflik serupa, sembari terus melakukan penguatan internal.Penguatan yang dimaksud seperti konsep pemahaman keagamaan yang moderat dan menuliskannya secara lebih komprehensif dan terstruktur.
Lalu, mencoba menerapkan konsep tersebut pada kasus nyata, sehingga kekuatan dan kelemahannya dapat diketahui lebih awal.Terakhir, konsep pemahaman keagamaan yang moderat di Indonesia harus dikonstruksi secara inklusif, sehingga secara otomatis nilai-nilainya dapat diterima dalam kondisi dan negara apapun.
"Sekali lagi, ini adalah pekerjaan rumah besar bagi akademisi, universitas, dan lainnya untuk melakukan penelitian dan pengembangan lebih lanjut, serta untuk mempromosikan atau mengekspornya ke dunia," kata Menag.