Kamis 04 Aug 2022 14:52 WIB

Arab Saudi Buka Seluas-luasnya Kuota Umroh Jamaah Indonesia

Arab Saudi melonggarkan sejumlah aturan ibadah umroh.

Jamaah calon haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (6/7/2022). Arab Saudi Buka Seluas-luasnya Kuota Umroh Jamaah Indonesia
Foto:

"Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna tetap diberlakukan bagi setiap orang dalam pelaksanaan umroh, termasuk saat masuk ke Raudah di Masjid Nabawi," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Nafit, diketahui juga bahwa pemandu atau muthawwif jamaah umroh, khususnya jamaah dari Indonesia, tidak harus orang Saudi. Muthawwif diperbolehkan berasal dari warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi pemandu warga negara Saudi.

Pemerintah Saudi juga masih menerapkan kebijakan asuransi jamaah umroh dengan harga seperti tahun-tahun sebelumnya. "Jika terjadi jamaah umroh overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jamaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi," kata Nafit.

Karena masih pandemi, Pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jamaah umroh. Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah.

"Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan Covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement