Senin 08 Aug 2022 13:00 WIB

Arab Saudi Kutuk Serbuan Israel ke Halaman Masjidil Aqsa

Masjid Al Aqsa diserang Israel.

Rep: Ratna ajeng tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
 Arab Saudi Kutuk Serbuan Israel ke Halaman Masjidil Aqsa. Foto: Petugas polisi Israel mengawal sekelompok pria Yahudi untuk mengunjungi Temple Mount, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Suaka Mulia, di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, selama ritual berkabung tahunan Tisha BAv (kesembilan of Av) hari puasa dan hari peringatan, memperingati penghancuran kuil kuno Yerusalem, Ahad, 7 Agustus 2022.
Foto: AP/Mahmoud Illean
Arab Saudi Kutuk Serbuan Israel ke Halaman Masjidil Aqsa. Foto: Petugas polisi Israel mengawal sekelompok pria Yahudi untuk mengunjungi Temple Mount, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Suaka Mulia, di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, selama ritual berkabung tahunan Tisha BAv (kesembilan of Av) hari puasa dan hari peringatan, memperingati penghancuran kuil kuno Yerusalem, Ahad, 7 Agustus 2022.

IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Arab Saudi mengutuk penyerbuan pemukim Israel ke halaman Masjid Al-Aqsa sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, Ahad (7/8).

Melansir laman aboutislam.net, Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Saudi meminta masyarakat internasional untuk mengakhiri eskalasi dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi warga sipil Palestina. Saudi mengatakan serangan itu melanggar kesucian tempat-tempat suci di Yerusalem yang berkontribusi untuk menghasut ketegangan dan memperpanjang kekerasan di tengah eskalasi di Gaza yang menewaskan lebih dari 29 warga Palestina dan melukai lebih banyak lagi pekan ini.

Baca Juga

Yordania juga mengutuk pelanggaran Israel di Masjid Al-Aqsa, mendesak Israel untuk menghormati kesucian masjid dan menghentikan langkah-langkah yang bertujuan mengubah status quo sejarah dan hukum.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di kantor berita Petra, juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Haitham Abu Alfoul menekankan bahwa menjalankan urusan tempat suci itu secara eksklusif berada di bawah yurisdiksi Wakaf yang dikelola Yordania dan Administrasi Urusan al-Aqsha di Yerusalem.

 

Dia menggambarkan tindakan Israel sebagai pelanggaran status quo sejarah dan hukum dan hukum internasional dan mengatakan itu tidak menghormati otoritas pemerintah.

Dalam sebuah pernyataan kecaman, kementerian luar negeri Qatar mengatakan praktik provokasi adalah bagian dari upaya untuk mengubah status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa, menyerukan masyarakat internasional untuk menghentikan upaya Israel untuk mengubah konflik yang sedang berlangsung menjadi perang agama.

Kementerian mengatakan pelanggaran provokatif yang bertepatan dengan serangan baru-baru ini di Gaza akan mengarah pada eskalasi kekerasan yang berbahaya. 

Kuwait menyatakan kecamannya atas tindakan Israel, dengan mengatakan itu adalah upaya untuk mengubah status sejarah dan hukum Al Quds dan kesuciannya.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Kuwait mengatakan bahwa serangan itu akan meningkatkan kekerasan dan ketegangan dan mengancam stabilitas kawasan, menekankan seruan negara Kuwait pada masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya untuk menahan dan mengakhiri serangan kepada mereka dan memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina dan kesucian mereka.

Liga Muslim Dunia juga mengutuk penyerbuan masjid, mengatakan itu adalah pelanggaran serius terhadap resolusi dan hukum internasional. Liga dan dewan internasional, badan dan dewan mencela eskalasi berbahaya yang berdampak pada kesucian situs Islam.

Mereka memperingatkan terhadap pelanggaran terus-menerus yang mengancam dan meningkatkan kekerasan, di mana setiap orang akan membayar harganya, dan mendorong kembali upaya perdamaian.

Ini menekankan pentingnya semua orang bekerja dalam mengejar perdamaian yang adil dan komprehensif dan menghentikan semua praktik yang merusak peluang perdamaian di kawasan itu.

Ketua komisi Uni Afrika mengutuk serangan serangan udara Israel di Jalur Gaza ketika kekerasan meningkat di wilayah yang bermasalah.

"Moussa Faki Mahamat mengutuk keras serangan udara yang terus berlanjut oleh Israel di Gaza,” kata sebuah pernyataan AU.

Penargetan warga sipil dan pendudukan ilegal yang berkelanjutan oleh pasukan keamanan Israel merupakan pelanggaran besar terhadap hukum internasional, dan mempersulit pencarian solusi yang adil dan abadi.

Sumber:

https://www.arabnews.com/node/2137746/middle-east

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement