IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong adanya transaksi digital di Pasar Induk Caringin, Bandung, Jawa Barat, supaya membawa banyak manfaat bagi pedagang dan perbankan dalam mendorong tingkat inklusi keuangan di Indonesia.
"Saya apresiasi program Bank Mandiri yang menginisiasi Livin? Pasar di Pasar Caringin ini. Kemarin dilakukan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta," ujarnya saat berkunjung ke Pasar Induk Caringin Bandung dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Erick mengatakan Livin' Pasar Bank Mandiri memberikan banyak manfaat bagi pedagang, sehingga ia berkomitmen untuk terus mendorong program itu agar direplikasi di sebagian besar pasar rakyat atau pasar tradisional.
Menurutnya, digitalisasi pasar yang mensinergikan pemerintah pusat, daerah, dan regulator memberi dampak positif berupa peningkatan kegiatan transaksi nontunai ke depan, sehingga akan banyak pedagang dan pelaku UMKM naik kelas.
Sampai akhir Juli 2022, Bank Mandiri mencatat transaksi merchant QRIS telah mencapai lebih dari 8 juta transaksi dengan volume transaksi mencapai Rp900 miliar. Nilai transaksi itu tumbuh sebesar 400 persen secara year on year.Dalam kunjungan ke Pasar Caringin, Erick menyempatkan diri berdialog dengan beberapa pedagang pasar induk swasta terbesar di Bandung tersebut; di antaranya Rizal, anak muda berusia 27 tahun yang meneruskan usaha orang tuanya berjualan buah-buahan; Muhammad, pedagang jengkol dalam partai besar, hingga Saedah yang menjual sayuran secara grosir.
Mereka mewakili 1.530 pedagang di Pasar Caringin yang sudah menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) Livin' Usaha Bank Mandiri untuk bertransaksi."Mereka merasakan transaksi cashless ini membantu berjualan secara grosir. Jika semakin banyak pedagang merasakan manfaat dan kemudahan bertransaksi secara nontunai, maka tentu tingkat inklusi keuangan kita juga akan makin meningkat," kata Erick.
Dalam kesempatan itu, Erick juga menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara Bank Mandiri dengan Badan Pengelola Pusat Perdagangan Caringin (BP3C) untuk penerapan transaksi digital di pasar tersebut.