Selasa 16 Aug 2022 16:46 WIB

Serambi Masjid Jadi Tempat Dagang, Bolehkah?

Tak ada salahnya memanfaatkan masjid untuk hal-hal bermanfaat bagi masyarakat.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko
ILUSTRASI SUNSET, MENARA MASJID, ILALANG, SILUET
Foto: Republika/Yogi Ardhi
ILUSTRASI SUNSET, MENARA MASJID, ILALANG, SILUET

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Syekh `Abdul-Majeed Subh , seorang ulama Al-Azhar terkemuka menjelaskan meskipun masjid tidak bisa menjadi pasar, tidak ada salahnya memanfaatkan bangunan masjid untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menyelenggarakan pernikahan, penyuluhan, pertemuan penting, dan sejenisnya di masjid adalah salah satu risalah masjid dalam Islam. Namun tidak boleh menjadikan masjid sebagai tempat jual beli atau semacamnya.

Baca Juga

Namun, jika mengacu pada bangunan yang melekat pada masjid, tidak ada salahnya memanfaatkan bangunan masjid tersebut dalam melakukan proyek untuk pelayanan masyarakat.

Adapun mengadakan pernikahan, penyuluhan, pertemuan penting, dan sejenisnya di masjid, hal-hal seperti itu mutlak di antara pesan-pesan masjid dalam Islam. Masjid -masjid dalam Islam dapat menjadi tempat berdiskusi tentang hal-hal publik yang menyangkut masyarakat dan negara muslim.

Pada masa Nabi (saw), masjid adalah tempat pertemuan penting yang menyangkut komunitas Muslim. Itu juga merupakan tempat untuk semua hal yang berkaitan dengan keselamatan komunitas muslim. Panggilan untuk jihad , mengumpulkan amal, panggilan untuk anak yatimndatang dari masjid.

Sheikh Abdel Khaliq Hasan Ash-Shareef menambahkan, kita harus membedakan antara masjid dan bangunannya. Masjid adalah tempat yang digunakan untuk sholat.

Tidak boleh menggunakan masjid sebagai pasar, toko roti, restoran, atau sejenisnya. Namun, masjid memiliki peran dalam mengajarkan Alqur'an, memberikan ceramah, dan pelajaran agama.

Adapun bangunan masjid, tidak ada salahnya memanfaatkannya untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Tidak ada yang salah dengan menggunakannya sebagai restoran, toko, toko roti, dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement