IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kerjasama ini seputar upaya mengekspor beberapa jenis ikan ke Arab Saudi. Nantinya, hasil ekspor akan digunakan salah satunya untuk konsumsi bagi jamaah haji. Rencana kerjasama tersebut ditandai dengan kunjungan antara kedua belah pihak ke tempat masing-masing.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan ini merupakan kali kedua pertemuan yang membahas komoditas ikan untuk konsumsi jamaah haji.
“Beberapa waktu lalu, Bu Dirjen (Dirjen PDSPKP) sudah berkunjung ke kita (Ditjen PHU) membahas peluang ekspor ikan untuk jamaah haji,” kata Hilman saat bertandang ke Kantor Ditjen PDSPKP, dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (17/8/2022).
Didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah serta Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Hilman menjelaskan menu konsumsi makanan jamaah haji Indonesia di Saudi merupakan makanan citarasa nusantara. Pihaknya berharap makanan khususnya ikan, dapat diekspor dari Indonesia.
Berdasarkan pengalaman eskpor di 2019, Indonesia berhasil mengirimkan ikan patin ke Arab Saudi. Hal ini menjadi catatan keberhasilan ekspor ikan. Maka dari itu, dengan adanya haji perlu adanya variasi ikan dari Indonesia yang dapat diekspor ke Saudi.
“Agar lebih bervariatif, selain patin mungkin bisa lele atau bandeng tanpa duri,” lanjut Hilman
Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Artati Widiati mendukung penuh penuh kerjasama ekspor ikan ke Saudi.
“Jika ikan yang akan dikonsumsi jamaah haji di Arab Saudi, diekspor dari Indonesia kami akan siapkan pemenuhan syarat sesuai regulasi yang berlaku di Arab Saudi,” ucap Tati, sapaan akrabnya.
Hal yang tak kalah penting adalah daya saing dan ketersediaan. Menurutnya, produk yang diekspor harus memiliki daya saing dengan produk yang sudah ada di Indonesia. Adapun terkait ketersediaan produk, pihaknya menyebut akan memastikan ketersediaan produk tersebut.