Kamis 18 Aug 2022 19:57 WIB

1,53 Juta Ekor Hewan Ternak Telah Divaksinasi PMK

PMK telah menular di 290 kabupaten/kota di 24 provinsi di Indonesia.

Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berjalan menuju area kandang hewan ternak di Jalan Raden Ganda, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (1/8/2022). Pemerintah Kota Bandung menerima bantuan 400 dosis yang diperuntukkan untuk vaksinasi penyakit mulut kuku (PMK) tahap kedua guna mengantisipasi serta mengendalikan penyebaran PMK di Kota Bandung. 1,53 Juta Ekor Hewan Ternak Telah Divaksinasi PMK
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berjalan menuju area kandang hewan ternak di Jalan Raden Ganda, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (1/8/2022). Pemerintah Kota Bandung menerima bantuan 400 dosis yang diperuntukkan untuk vaksinasi penyakit mulut kuku (PMK) tahap kedua guna mengantisipasi serta mengendalikan penyebaran PMK di Kota Bandung. 1,53 Juta Ekor Hewan Ternak Telah Divaksinasi PMK

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan bahwa 1,53 juta ekor hewan ternak telah menjalani vaksinasi PMK hingga Kamis, pukul 12.00 WIB.

Data Satgas PMK yang diterima di Jakarta menyampaikan hewan ternak yang divaksinasi PMK itu terdiri dari 1,45 juta ekor sapi, 21.530 ekor kerbau, 32.578 ekor domba, 14.756 ekor kambing, dan 10.442 ekor babi.

Baca Juga

Data Satgas PMK memperlihatkan PMK telah menular di 290 kabupaten/kota di 24 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi. Sejauh ini, 498.148 hewan ternak telah terjangkit penyakit itu dengan 340.614 ekor telah sembuh, 136.953 belum sembuh, 6.511 ekor mati, dan 10.070 ekor potong bersyarat.

Rincian dari yang sakit adalah 469.649 sapi, 18.969 kerbau, 1.728 domba, 3.714 kambing, dan 88 babi. Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh adalah 323.931 sapi, 12.980 kerbau, 1.224 domba, 2.422 kambing, dan 37 babi. Hewan yang belum sembuh adalah 129.514 sapi, 5.767 kerbau, 451 domba, 1.148 kambing, dan 51 babi.

Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia memiliki rincian 6.285 sapi, 139 kerbau, 36 domba, dan 51 kambing. Sementara itu, hewan ternak yang dilakukan potong bersyarat akibat PMK, yakni 9.892 sapi, 83 kerbau, 17 domba, dan 78 kambing.

Beberapa provinsi masuk dalam zona merah yaitu terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK. Beberapa provinsi yang masuk zona merah seperti Aceh, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi Selatan.

Satgas menyampaikan, PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022. Sebelumnya, Pemerintah menargetkan vaksinasi PMK tahap awal pada hewan ternak di Indonesia rampung pada pertengahan September 2022.

"Kami menargetkan distribusi dan vaksinasi dua tahap awal yang sebanyak 3 juta dosis tuntas bulan ini atau maksimal pertengahan September," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito.

Wiku mengatakan pemerintah mendistribusikan 3 juta dosis vaksin PMK pada tahap awal yang dibagi dalam dua fase, yaitu 800 ribu dosis yang telah didistribusikan dan disuntikkan ke hewan ternak dan fase dua sebanyak 2,2 juta dosis sedang didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement