IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa berkomentar banyak mengenai kepastian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terbaru. Sebab, evaluasi mengenai masalah ini masih berjalan dan penutupan baru berakhir hari ini, Kamis (18/8/2022).
Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengaku baru mengevaluasi masalah ini kemarin. "Hari ini baru penutupan (closing)," ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (18/8/2022).
Jadi, dia melanjutkan, Kemenag belum bisa banyak berkomentar mengenai kepastian BPIH karena hari ini saja akan dilakukan penutupan. Ia menambahkan, penutupan direncanakan dilakukan di daerah Pondok Gede.
Terkait waktu pasti pengumuman BPIH yang terbaru, ia tak menjawab pertanyaan Republika. Pesan singkat yang dikirimkan Republika belum dibaca hingga berita ini ditulis.
Sebelumnya, Kemenag dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 Hijriyah 2022 Masehi sebesar Rp 81.747.844,04 per jamaah. Namun, karena ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi, biaya haji diperkirakan naik tajam hingga Rp 100 juta per jamaah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili mengatakan memang ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi tentang kenaikan dari biaya di Arafah, Mina, dan Muzdalifah, yang pada awalnya hanya dianggarkan sebesar 1.500 Riyal ternyata naik menjadi menjadi 5.500 Riyal Arab Saudi.
"Jadi kenaikannya cukup tajam, sehingga komposisi dari biaya ibadah haji tahun ini yang tadinya diperkiraan Rp 82 juta menjadi Rp 100 juta per orang. Padahal, jamaah haji telah melakukan setoran sebesar Rp 39,8 juta dan tentu ini pasti akan membuat pembiayaan haji menjadi membengkak," ujar Ace kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/5/2022) siang.