IHRAM.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Provinsi Riau Taufiq OH mengatakan harga cabai di Provinsi Riau sudah mulai mengalami penurunan harga. Harga cabai pada Juli lalu Rp 120 ribu per kilogram, dan Rp 100 ribu per kilogram. Kemudian turun hingga harga Rp 50 ribu per kilogram.
"Terakhir kemarin sampai harga di Rp 50 ribu per kilogram," kata Taufik, Selasa (30/8/2022).
Taufik menjelaskan terus melakukan upaya untuk menstabilkan harga yang terbaik buat Riau. Ia mencontohkan satu di antara upaya yang telah dilakukan, seperti pihaknya yang mempertemukan Kadin Dumai dengan pelaku pasar induk di Medan. Kemudian, dilakukan MoU untuk saling berkoordinasi.
"Kalau misalnya di sana (Medan) banyak (sembako, khususnya cabai), kirim ke sini, ke Dumai. Karena di Medan relatif lebih stabil harganya," ucap Taufik.
Ia menyebut di pasaran harga cabai merah di kisaran Rp 55 ribu per kilogram. Ketika awal harga cabai di Riau mulai naik pada Maret 2022. Taufik mengaku telah berdiskusi dengan para petani di Riau dan Sumbar. Kenaikan harga cabai disebabkan harga pupuk yang naik, sehingga petani tidak sanggup membiayai.