Senin 05 Sep 2022 23:05 WIB

Wapres Terima Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Yogyakarta

Wapres sangat mengapresiasi kegiatan JHF 2022

Wapres RI, Maruf Amin
Foto: Satwapres
Wapres RI, Maruf Amin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menerima jajaran pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Daerah Istimewa Yogyakarta, yang melaporkan rencana penyelenggaraan Jogja Halal Fest (JHF) November 2022 mendatang.

"Baru saja Wakil Presiden Ma?ruf Amin menerima pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Yogyakarta. MES Yogyakarta secara kolaboratif akan menyelenggarakan festival halal Yogyakarta," kata juru bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan yang disaksikan secara daring di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Baca Juga

Masduki mengatakan festival halal Yogyakarta yang bernama Jogja Halal Fest itu akan menjadi batu loncatan untuk membuat kegiatan yang lebih besar lagi yakni Internasional Halal Festival.

Menurutnya, Wapres sangat mengapresiasi kegiatan JHF 2022 karena dinilai sangat penting untuk mengidentifikasi para pengusaha Muslim dan juga melibatkan berbagai organisasi lain seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, organisasi halal club dan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi).

Masduki menyampaikan Wapres akan hadir dalam pembukaan JHF 2022 yang diharapkan bisa menciptakan ekosistem halal di Yogyakarta dan sekitarnya itu.

Dalam acara JHF akan dipamerkan berbagai produk halal baik bidang fesyen hingga produk kimia.

"Ini diharapkan Wapres menjadi bagian literasi masyarakat. Dan rantai pengusaha akan diidentifikasi setelah kegiatan itu. Jadi kegiatannya tidak hanya festival tapi ada pendataan jaringan," ujarnya.

Dia mengatakan Ma'ruf Amin adalah salah satu tokoh Indonesia yang terus mendorong terciptanya ekosistem halal. Menurutnya Wapres mendorong terciptanya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Yogyakarta.

Turut mendampingi Wapres dalam kesempatan itu Ketua MES Pusat Teten Masduki dan Sekjen MES Pusat Iggi Haruman Achsien.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement