IHRAM.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan dana Rp3,3 miliar untuk bantalan sosial dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
Menurut Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono, dana itu berasal dari dana transfer umum. Dana transfer umum meliputi dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DPH).
Ia menjelaskan, menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 pemerintah daerah bisa menggunakan dua persen dari dana transfer umum untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan pekerjaan, atau subsidi transportasi.
"Pemkab bisa memilih salah satu atau ketiga-tiganya. Di Kulon Progo arahannya dilaksanakan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah," katanya, Rabu (7/9/2022).
Bambang mengatakan, dana bantalan sosial akan digunakan untuk kegiatan padat karya, pertanian, perikanan, dan pariwisata. "Semua sektor diupayakan mengalami pertumbuhan dan mampu menekan inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi," katanya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kulon Progo Irianta mengatakan sasaran program bantalan sosial dampak kenaikan harga BBM di Kulon Progo sebanyak 48.787 keluarga, yang mencakup penerima manfaat Program Keluarga Harapan dan bantuan pangan non-tunai.
"Besaran bantalan sosial kenaikan harga BBM Rp 150 ribu per bulan. Bantuan selama empat bulan, dari September sampai Desember," kata Irianta.