Rabu 14 Sep 2022 13:37 WIB

Sisa Uang Jamaah Haji Afghanistan Dikembalikan

Afghanistan kembalikan sisa uang jamaah haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
 Sisa Uang Jamaah Haji Afghanistan Dikembalikan. Foto:  Seorang jamaah haji asal Afghanistan mengamhil swafoto di wilayah Raudhah, Masjid Nabawi, Senin (16/7). Penjagaan askar agak diperlonggar ketimbang nanti pada puncak musim haji.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Sisa Uang Jamaah Haji Afghanistan Dikembalikan. Foto: Seorang jamaah haji asal Afghanistan mengamhil swafoto di wilayah Raudhah, Masjid Nabawi, Senin (16/7). Penjagaan askar agak diperlonggar ketimbang nanti pada puncak musim haji.

REPUBLIKA.CO.ID,KABUL -- Kementerian Haji dan Urusan Islam (MoHIA) Imarah Islam Afghanistan mengumumkan akan mengembalikan sisa uang tunai  kepada jamaah haji 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Haji dan Urusan Islam IEA Syaikh Noor Mohammad Saqib, dalam sebuah kegiatan bersama wartawan dan peziarahh awal pekan ini.

Baca Juga

Di kesempatan tersebut, ia menyebut Imarah Islam Afghanistan telah mengumpulkan 4.130 dolar AS dari setiap peziarah Afghanistan selama musim haji. Namun, pada kenyataannya biaya haji yang dikeluarkan lebih rendah dari biaya yang dikumpulkan dari jamaah.

“Kementerian Haji dan Urusan Islam telah mengumpulkan 4.130 dolar AS dari setiap peziarah selama musim haji. Dari jumlah itu sebanyak 3.614,63 dolar AS telah dihabiskan. Oleh karena itu, sisanya akan dikembalikan kepada jamaah haji,” kata Syaikh Saqib dikutip di The Kabul Times, Selasa (13/9/2022).

 

Lebih lanjut, dia mengatakan kementerian akan mengembalikan sebanyak 515 dolar AS kepada setiap peziarah di wilayah Kabul dan provinsi. Syaikh Saqib juga menambahkan, operasi haji 2022 telah selesai dengan baik.

Perlu disebutkan, Kementerian Haji dan Urusan Islam negara itu telah mengumpulkan total 53 juta dolar AS dari lebih dari 13.000 peziarah tahun ini. Tetapi, dalam operasional haji 2022 hanya 46 juta dolar AS yang dihabiskan.

Tak hanya itu, perlu menjadi catatan bahwa keputusan ini adalah pertama kalinya, yang mana pemerintah memutuskan mengembalikan sisa uang yang tidak dihabiskan di musim haji.  

Sumber:

https://thekabultimes.gov.af/iea-to-return-remaining-cash-to-hajj-pilgrims/

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement