Jumat 16 Sep 2022 03:45 WIB

Pengadilan India Setujui Petisi Hindu untuk Ibadah di Masjid Abad ke-17

Lima wanita Hindu mengajukan gugatan untuk beribadah di Masjid Gyanvapi.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Pemandangan udara menunjukkan masjid Gyanvapi, kiri, dan kuil Kashi Vishwanath di tepi sungai Gangga di Varanasi, India, 12 Desember 2021. Pengadilan India Setujui Petisi Hindu untuk Ibadah di Masjid Abad ke-17
Foto:

“Secara bertahap, kasus-kasus untuk hak-hak Hindu akan dibuat dan kemudian semuanya akan dirampas pada saat yang tepat di masa depan, seperti yang terjadi dengan Masjid Babri. Tidak ada hukum dan komitmen yang sekarang sakral di India,” ungkapnya.

"Semuanya atas kehendak manis orang-orang fanatik yang berjalan kasar di bawah panji Hindutva," tambah Khan, merujuk pada gerakan Hindu sayap kanan India.

Profesor Hindi Apoorvanand dari Universitas Delhi mengatakan, putusan pengadilan pada Senin lalu telah menciptakan pertaruhan Hindu di Masjid Gyanvapi. "Perintah pengadilan telah memulai proses pembongkaran UU Tempat Ibadah," katanya kepada VOA.

Para pemimpin jaringan Hindutva juga telah mulai mengancam tindakan terhadap masjid-masjid lain di India. Ini semakin memperjelas bahwa perintah ini adalah tindakan tidak bertanggung jawab yudisial yang sebenarnya didorong oleh Mahkamah Agung India, mendorong negara itu ke dalam putaran ketidakpastian lagi dan kekerasan.

Petugas polisi bersenjata berpatroli di luar pengadilan sebelum hakim membacakan putusannya. Polisi bersenjata lengkap dikerahkan mencegah kerusuhan akibat putusan pengadilan menerima permohonan umat Hindu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement