Rabu 19 Oct 2022 17:42 WIB

BPJPH Asesmen Lembaga Halal Korea Selatan

Proses asesmen berlangsung selama tiga hari, mulai 17-19 Oktober 2022.

Logo Halal. BPJPH Asesmen Lembaga Halal Korea Selatan
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Logo Halal. BPJPH Asesmen Lembaga Halal Korea Selatan

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melakukan asesmen atas pengajuan akreditasi Korea Muslim Federation (KMF) Korea Halal Authority (KHA) di Daejeon, Korea Selatan.

"Korea Muslim Federation (KMF) menjadi lembaga halal luar negeri (LHLN) ketiga yang diasesmen BPJPH. Sebelumnya, BPJPH telah melakukan asesmen kepada Korea Muslim Federation (KMF) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA)," kata Kepala BPJPH Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga

Pihaknya mengapresiasi keinginan KHA untuk menjalin kerja sama dengan Indonesia. Proses ini menjadi penting bagi kedua negara untuk menjalin hubungan ke depan, khususnya dalam pengembangan industri halal.

"Kami berharap asesmen ini dapat berjalan lancar," katanya.

Menurutnya, proses asesmen berlangsung selama tiga hari, mulai 17-19 Oktober 2022. Aqil menjelaskan proses asesmen yang dilakukan meliputi peninjauan data KHA, wawancara, dan observasi lapangan. "Wawancara dilakukan kepada manajemen serta auditor halal yang dimiliki KHA," katanya.

Tim Asesmen yang dipimpin Aqil Irham terdiri ataempat anggota yaitu Fertiana Santy, Khaeron Sirin, Adisam, dan Nurhanuddin. Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SIHALAL), per Oktober 2022 terdapat 97 LHLN dari 41 negara yang mengajukan permohonan akreditasi dan saling berketerimaan dengan BPJPH Kemenag.

Sebelumnya, disampaikan Indonesia telah memiliki 28 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) hingga Oktober yang terakreditasi dan siap beroperasi. Masyarakat diberi kebebasan memilih LPH yang akan melakukan audit saat mengajukan sertifikasi halal. Selain 28 LPH yang siap beroperasi, ada 19 lembaga lain yang sedang dalam proses akreditasi BPJPH. Selain itu, ada juga 22 LPH yang masih dalam tahap verifikasi dokumen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement