Senin 14 Nov 2022 19:40 WIB

MUI DKI Bahas Urgensi Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Ada stigma pembuatan sertifikasi halal itu merepotkan dan dianggap mempersulit UMKM.

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menggelar seminar serifikat Halal, Ahad (13/11). Kegiatan berlangsung dalam rangkaian Jakarta Islamic Festival (JIFEST) ke-2, di Kampung Setu Babakan, Jakarta Selatan.

Acara ini dilaksanakan bekerja sama dengan LPPOM MUI DKI dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM). Hadir sebagai pembicara Kepala Dinas PPPUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu, Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar, Direktur LPPOM MUI Jakarta Deden Edi S, serta wadir bidang bidang sertifikat halal Dr. Arif Zulkifli.

Baca Juga

Dalam sambutanya KH. Munahar Muhtar mengapresiasi LPPOM MUI DKI Jakarta yang telah menghadirkan para UMKM di acara JIFEST ke 2 ini. "Semoga dengan adanya seminar ini dapat memberikan manfaat untuk pelaku UMKM khususnya di Jakarta, dan berharap ke depan MUI DKI Jakarta dapat memberikan sertifikasi halal juga seperti tahun tahun sebelumnya," ujarnya dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (14/11/2022).

Seminar tersebut mengangkat tema 'Urgensi Sertifikasi Halal. Di dalamnya disebutkan ketika UMKM diberikan sertifikat Halal, banyak memberikan manfaat yang akan didapat oleh pelaku usaha.

Tidak hanya itu, disampaikan pula seringkali stigma pembuatan sertifikasi halal itu merepotkan dan dianggap mempersulit UMKM, khususunya dalam kategori makanan dan minuman.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement