IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mendorong para pelaku usaha meningkatkan daya saing dengan menghadirkan produk bersertifikat halal.
"Sertifikat halal bukan semata-mata masalah administratif. Namun, hendaknya menjadi bagian dari value (nilai), culture (budaya), dan filosofi dari sebuah perusahaan, yang sangat penting dalam branding (penjenamaan) produk," kata Kepala BPJPH Kementerian Agama Aqil Irham sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Aqil mengemukakan para pelaku usaha bisa meningkatkan nilai dan daya saing produk dengan memproduksi dan menghadirkan produk bersertifikat halal. Menurut dia, sudah banyak pengusaha yang menyampaikan kesaksian mengenai manfaat ekonomi yang didapat dari sertifikasi halal.
"Oleh karena itu saya berharap pelaku usaha, termasuk khususnya pelaku UMK, harus memiliki kesadaran akan betapa pentingnya produk bersertifikat halal itu," kata dia.
Kementerian Agama akan menyediakan layanan gratis pendaftaran sertifikasi halal di Festival Halal Indonesia yang berlangsung 14 sampai 16 Desember 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Pelayanan Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati dalam Festival Halal Indonesia disediakan untuk pelaku usaha mikro dan kecil.