IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Kalimantan Timur,Sumadi Buton menyebutkan provinsi itu sebenarnya memiliki potensi pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang cukup besar hingga sekitar Rp6,9 triliun per tahun.
"Potensi itu berdasarkan kajian terbaru yang dilakukan oleh Pusat kajian BAZNAS RI yang dikomparasikan dengan jumlah penduduk muslim di Kaltim saat ini,"katanya di Samarinda, Ahad (18/12/2022).
Dia mengatakan, FOZ Kaltim sudah melakukan kajian di sepuluh kabupaten dan kotadengan memetakan berdasarkan jumlah penduduk muslim, jumlah aparatur sipil negara (ASN), rumah ibadah, dan organisasi pengelola zakat (OPZ).
Berdasarkan hasil kajian itu, maka diperkirakan potensi pengumpulan zakat, infak dan sedekah di Provinsi Kaltim sebesar Rp6,99 triliun. Sumadi menjelaskan dalam satu tahun terakhir realisasi hanya sekitar Rp116,67 miliar atau 1,65 persen dari total potensi. Realisasi pengumpulan itu berasal dari perhimpunan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) dan juga dari lembaga amil zakat lainnya.
Menurutnya, realisasi pengumpulan zakat itu sebenarnya secara grafik menunjukkan tren yang positif jika ditinjau berdasarkan lima tahun berturut-turut. Artinya setiap tahun mengalami peningkatan, hanya saja, jauh dari target pengumpulan jika ditilik dari jumlah potensi.
"Jika dimaksimalkan pengumpulannya, maka bisa mencapai Rp6,9 triliun. Dari hasil zakat bisa membantu menyejahterakan masyarakat Kaltim,"kata dia.
Terus Dikatakannya, setiap OPZ punya program dalam pembangunan umat, dalam hal ini masuk pada kategori mustahik yang berhak menerima zakat, ini bisa menjadi inklusi keuangan dalam mengentaskan kemiskinan.
Sumadi Buton terus menyebutkan pengumpulan ZIS tertinggi saat ini adalah Kota Balikpapan sebesar Rp63,57 miliar, diikuti Kota Samarinda Rp25,83 miliar dan Bontang Rp7,77 miliar.
Dia menuturkan, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, ada dua strategi optimalisasi utama yakni penguatan SDM amil tenaga pengumpul zakat dan penguatan sistem tata kelola dan kredibilitas OPZ.
"Penguatan SDM amil di sini dimaksudkan untuk menguatkan kualitas yakni kuantitas kerja, peningkatan kompetensi pemahaman zakat, penguatan karakter tenaga amil, dan juga yang terjaminnya kesejahteraan tenaga amil sesuai dengan proporsinya," jelas Sumadi.