Senin 19 Dec 2022 09:57 WIB

Mobil Layanan Haji Keliling Aceh Layani Proses Pelimpahan Porsi Jamaah

Mobil Layanan Haji Keliling Aceh juga layani perekaman biometrik.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Bantuan mobil operasional pelayanan bagi jamaah haji (ilustrasi)
Foto: istimewa
Bantuan mobil operasional pelayanan bagi jamaah haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh kembali melaksanakan proses verifikasi dan perekaman data jamaah haji. Hal ini dilaksanakan melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) 

Menariknya, proses pelimpahan porsi hingga tuntas dilaksanakan dalam melalui mobil layanan haji keliling yang berada di halaman Asrama Haji Banda Aceh, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga

Perekaman ini dilakukan jajaran operator/admin dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil, di sela-sela peninjauan oleh Komisi VIII DPR RI yang hadir diwakili Wakil Komisi Diah Pitaloka, BPKH, Kakanwil Aceh Iqbal dan mitra lainnya.

Adapun penyerahan simbolis mobil keliling yang komplit ini dilakukan dalam aula Arafah untuk Kanwil Kemenag Aceh, yang diterima Kabid PHU Arijal. Proses tersebut disaksikan Kakanwil Iqbal dan jajaran.

"Perekaman biometrik pelimpahan pada akhir tahun, juga bisa dilakukan via mobil ini," ucap Arsiparis Ahli Muda pada Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Bidang PHU Kanwil, Rizal Mulyadi, dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (19/12/2022).

Didampingi tim dari operator Siskohat Kanwil, jamaah haji juga diserahkan dokumen perekaman biometrik perhajian. Usai perekaman biometrik, nantinya dikeluarkanini surat sah pelimpahan porsi, berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

Sementara itu, Kabid PHU Arijal menyampaikan, pengalihan atau pelimpahan porsi ini dikarenakan pemilik nomor tersebut telah meninggal dunia atau mengalami sakit permanen. Ppelimpahan nomor porsi jamaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen ini diatur sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020.

"Pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung, yang ditunjuk melalui kuasa pelimpahan nomor porsi," kata dia.

Mobil operasional tersebut diterima Kanwil Kemenag Aceh melalui Bidang PHU sebagai hibah dari BPKH, yang akan diperuntukkan bagi peningkatan pelayanan haji dan umrah di Aceh.

Kendaraan operasional itu diserahkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Care - Lazisnu) pada April lalu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement