IHRAM.CO.ID, RIYADH — Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) telah mengeluarkan lebih dari 14 ribu keputusan administratif terhadap warga negara dan penduduk yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan, tempat tinggal dan keamanan perbatasan selama bulan Jumada Al-Awwal tahun 1444 AH.
Jawazat mengatakan bahwa hukumannya bervariasi antara penjara, denda finansial dan deportasi. Ini telah meminta pemilik perusahaan dan individu untuk tidak mengangkut, mempekerjakan atau menampung pelanggar undang-undang ketenagakerjaan, tempat tinggal dan keamanan perbatasan.
Jawazat mengatakan, pemilik perusahaan dan individu juga tidak boleh menutupi pelanggar, atau memberi mereka sarana bantuan apa pun untuk mencari peluang kerja, rumah, atau bahkan transportasi.
Jawazat meminta semua warga dan penduduk untuk bekerja sama dengan mereka dan melaporkan pelanggar undang-undang ketenagakerjaan, tempat tinggal dan keamanan perbatasan melalui saluran komunikasi resmi mereka.
Sumber:
https://saudigazette.com.sa/article/628517/SAUDI-ARABIA/Jawazat-issues-more-than-14000-decision-against-violators-nbsp