IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umroh Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaksanaan haji 2023. Mereka menyebut penambahan pendamping tidak mungkin dilakukan setelah membayar biaya haji.
Tidak hanya itu, kementerian juga mengkonfirmasi jamaah tidak dapat melakukan haji kecuali mereka memegang visa yang ditujukan untuk itu, atau yang memiliki tempat tinggal tetap (Iqama) di dalam Arab Saudi.
Dilansir di Saudi Gazette, belum lama ini, pemohon haji dapat membatalkan reservasinya untuk melakukan manasik melalui e-track jamaah domestik di dalam Arab Saudi.
Perlu disebutkan, Kementerian Haji Saudi sebelumnya telah mengumumkan membuka pendaftaran jamaah haji 1444 H dari dalam Kerajaan. Untuk pelaksanaan tahun ini, kementerian memasang harga paket mulai dari 3.984 riyal Saudi.
Jamaah domestik memiliki pilihan untuk membayar biaya paket haji dalam tiga kali cicilan, bukan membayar penuh sekaligus, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Kementerian Haji juga mengatakan calon jamaah dapat melakukan pembayaran sebagian sebesar 20 persen dari total biaya untuk memesan tempat. Uang muka ini harus dibayar dalam waktu 72 jam sejak tanggal pendaftaran.
Adapun angsuran kedua sebesar 40 persen harus dibayar paling lambat 7/7/1444 H. Sementara 40 persen sisanya dapat dibayarkan hingga 10/10/1444 H.
Setiap pembayaran ini akan memiliki faktur terpisah. Status haji akan “dikonfirmasi” ketika jamaah melakukan pembayaran tepat waktu, yang mana reservasi ini akan dibatalkan jika pembayaran tidak diselesaikan.
Sumber:
https://saudigazette.com.sa/article/628689/SAUDI-ARABIA/Companions-cannot-be-added-after-paying-Hajj-fees