IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi memutuskan menurunkan biaya asuransi haji bagi jamaah asing sebesar 73 persen. Asuransi yang semula sekitar Rp 438 ribu, turun menjadi sekitar Rp 116 ribu. Begitu pula untuk asuransi umroh yang turun 63 persen dari Rp 945 ribu menjadi sekitar Rp 350 ribu.
Dilansir dari The Islamic Information, Selasa (17/1/2023), polis asuransi haji dan umroh merupakan polis terpadu yang ditanggung oleh mereka yang datang untuk menunaikan ibadah haji atau umroh dari luar Arab Saudi. Hal ini berguna dalam kasus-kasus darurat bagi jamaah haji selama berada di Kerajaan, seperti rawat inap, persalinan darurat, termasuk kematian hingga pemulangan jenazah ke negara asalnya.
Jamaah dapat mengunjungi situs web Program Asuransi Komprehensif untuk Rahman Guest untuk melihat polis asuransi Umrah, memverifikasi keabsahannya, dan mengetahui penyedia layanan.
Dalam acara pembukaan konferensi dan pameran Hajj Expo 2023 di Jeddah pada Selasa, 10 Januari 2022, Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, juga mengatakan durasi visa umroh diperpanjang dari 30 hari menjadi 90 hari mulai sejak hari memasuki Kerajaan.
Al Rabiah menjelaskan mulai tahun ini semua perjalanan haji dapat melakukan kontrak dengan perusahaan berlisensi mana pun di Arab Saudi. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya terbatas pada beberapa perusahaan terpilih saja.
Sebelumnya, Menteri Haji telah mengumumkan kuota haji 1444 H/2023 M akan kembali normal seperti tahun 2019 atau sebelum masa Covid-19. Dia menegaskan semua usia bisa berangkat haji dan umroh, termasuk jamaah yang berusia di atas 65 tahun yang sebelumnya dilarang.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyelenggarakan acara Haji Expo 2023 dari 9-12 Januari 2023 dengan tujuan membangun ekosistem layanan dan solusi inovatif dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada jamaah sekaligus meningkatkan pengalaman ibadah dan budaya mereka.