Rabu 18 Jan 2023 00:25 WIB

Calon Jamaah Haji Palembang Sebanyak 3.262 Orang pada 2023

Calon jamaah haji harus memenuhi istithaah.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin meningitis kepada calon jamaah umrah di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (28/11/2022). Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah umrah Indonesia.
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin meningitis kepada calon jamaah umrah di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (28/11/2022). Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah umrah Indonesia.

IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Kementerian Agama Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyebutkan jumlah calon haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah pada Tahun 2023 sebanyak 3.262 orang.

"Dari kuota haji di Sumatra Selatan (Sumsel) sebanyak 7.036 orang Tahun 2023 di antaranya 3.262 orang dari Kota Palembang," kata Plt Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Palembang Hermansyah di Palembang, Selasa.

Ia mengatakan kuota haji mengalami kenaikan dari tahun 2020 yang hanya 45 persen dari jumlah saat ini atau sekitar 1.467 orang. Namun, untuk pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2023 yang didahulukan jamaah haji yang pemberangkatannya tertunda pada tahun 2020.

"Jadi untuk pembagian kuota haji 2023 ini yakni 45 persen yang memang dijadwalkan pada tahun ini dan 55 persen itu yang pemberangkatkannya tertunda pada tahun 2020," katanya.

Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, katanya, tidak ada lagi kebijakan pembatasan usia maksimal 65 tahun seperti tahun sebelumnya.

Kemudian salah satu syarat untuk pembuatan visa haji adalah kelengkapan vaksinasi COVID-19 , lalu untuk ketentuan teknis yang lainnya, itu masih menunggu petunjuk dari Kemenag Pusat, kata Hermansyah.

Sedangkan untuk ketentuan pembuatan visa haji, salah satu syarat yang dibutuhkan adalah kelengkapan vaksinasi COVID-19. "Untuk ketentuan teknis lain, kami masih menunggu petunjuk dari pusat," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Agama, total kuota haji Indonesia pada tahun ini sebanyak 221.000 orang yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler ditambah 17.680 jamaah haji khusus, serta 4.200 untuk petugas haji.

Jumlah kuota haji tahun ini juga meningkat dibanding total kuota pada tahun sebelumnya 100.051 jamaah. Kementerian Agama juga masih berharap mendapat tambahan kuota haji tahun ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement