IHRAM.CO.ID, PEKANBARU--Kabid Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Syahrudin, mengatakan sampai saat ini belum ada jamaah calon haji di Riau yang mengajukan penarikan dana yang sudah disetor ke Kemenag.
Menurut Syahrudin, kenaikan biaya haji yang sedang ramai dibicarakan masih sebatas usulan dari Kemenag ke Komisi VIII DPR RI.
Sehingga belum ada jamaah calon haji dari Riau yang bereaksi terhadap usulan ini. "Sejauh ini kami belum menerima laporan jamaah menarik dananya. Kalau mengenai kenaikan itu kan masih usulan pemerintah ke DPR RI," kata Syahrudin, kepada Republika, Jumat (3/2/2023).
Ia menjelaskan ada salah persepsi di masyarakat mengenai usulan kenaikan biaya haji. Selama ini jamaah haji hanya membayar 49 persen dari total keseluruhan biaya haji. Sisanya 51 persen ditanggung nilai manfaat dari dana yang dikelola oleh pemerintah.
Sekarang lanjut dia, 70 persen biaya haji ditanggung oleh jamaah dan 30 persen sisanya dari nilai manfaat.
"Selama ini besar nilai manfaat dari biaya yang dibayarkan jamaah," ujar Syahrudin.
Sekarang ini Kemenag Riau menurut Syahrudin sedang melakukan verifikasi calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini. Sementara kuota bayangan untuk Riau dari pemerintah pusat sebanyak 5.008 jamaah yang akan berangkat.
Biasanya dari yang sudah ditentukan itu kata Syahrudin ada jamaah calon haji yang batal karena beberapa penyebab seperti keterbatasan usia, faktor sakit atau ada calon jamaah yang sudah meninggal.
Setelah diverifikasi, Kemenag Riau akan melaporkan ke pusat untuk pengisian pengganti jamaah yang batal berangkat.