Sabtu 02 May 2015 09:58 WIB

Komisi VIII DPR Harapkan Keppres tentang Haji Segera Terbit

Rep: c 28/ Red: Indah Wulandari
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay memberikan pernyataan kepada wartawan seputar penurunan Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015 di DPR, Jakarta, Rabu (22/4). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay memberikan pernyataan kepada wartawan seputar penurunan Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015 di DPR, Jakarta, Rabu (22/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta agar Keputusan Presiden segera diterbitkan untuk mempermudah pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

“Semakin cepat keppres dikeluarkan, semakin banyak waktu yang tersedia bagi para calon jamaah haji untuk melunasinya,” katanya, Sabtu (2/5).

Menurutnya, fungsi Keppres tersebut penting untuk membantu kinerja Kementerian Agama dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji. Terutama dalam hal pendataan serta operasional pengurusan para jamaah.

Saleh mendesak hal tersebut karena belajar dari tahun lalu. Gara-gara Keppres yang lama terbit, urusan administrasi penyelenggaraan haji terhambat.

“Untuk tahun ini, sudah sepantasnya hal itu tidak terulang lagi," tegasnya.

Maka, ia pun meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin segera melobi sekretariat kepresidenan agar segera mengurus birokrasinya.

"Besok itu sudah seminggu. Mestinya, keppres itu sudah keluar. Tetapi kita tunggu saja sampai hari Senin. Mudah-mudahan, minggu depan keppres-nya sudah keluar. Waktu penetapan BPIH Menag sudah menyanggupinya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement