Ahad 21 Sep 2014 15:56 WIB

Ini Dia Hukuman Bagi Majmuah Nakal

Rep: Zaky al Hamzah/ Red: Indah Wulandari
Jamaah haji di Kota Makkah.
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Jamaah haji di Kota Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Meski para majmuah mengakui kesalahannya, Kementerian Agama RI tetap memberikan sanksi administrasi berupa pemotongan pembayaran kontrak per jamaah.

“Pembayaran kontrak akan dipotong sebesar 300 riyal per jamaah. Mereka  jugaberkomitmen akan menempatkan jamaah haji Indonesia gelombang kedua di pemondokan area Markaziyah,” papar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI Abdul Djamil, Sabtu (20/9).

Poin ketiga, para majmuah harus menanggung biaya transportasi yang mengantarkan jamaah haji dari pemondokan ke dan dari Masjid Nabawi. Karena, jarak terdekat pemondokan di luar Markaziyah dengan Masjid Nabawi sekitar satu kilometer, dan jarak terjauh sekitar dua kilometer.

Kesembilan Majmuah ini juga menanggung biaya keterlambatan katering di tiap-tiap pemondokan yang lokasinya cukup jauh dari Markaziyah.

Dirjen menekankan untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya memiliki tim negosiasi yang solid. Tim negosiasi ini juga akan membantu persoalan gugatan pemondokan di Makkah. Apalagi, kontrak pemondokan dilakukan sejak beberapa bulan sebelum masa musim haji.

Selain mampu berbahasa Arab, tim negosiasi pemondokan jamaah haji merupakan lulusan Universitas AL Azhar, serta universitas di Jeddah.

"Mereka juga tinggal lama disini (Arab Saudi, mukimin) sehingga tahu seluk beluk budaya sini," katanya. Dirjen bertekad kejadian ini tidak terjadi.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis menjelaska, kesembilan majmuah tersebut memberikan biaya sewa antara 550 riyal hingga 585 riyal per jamaah selama pelaksanaan Shalat Arbain sekitar 8,5 hari.

Biaya sewa itu sudah diturunkan pihak Majmuah sendiri dan ditandatangi antara Kemenag dengan para Majmuah. Sebelumnya, biaya sewa yang diajukan Majmuah sekitat 675 riyal per jamaah per penginapan selama 8,5 hari.

"Jadi harga itu (550-585 riyal) yang dibayarkan selama jamaah tinggal di pondokan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement