Rabu 11 Sep 2013 07:08 WIB

Belanja, Secukupnya Saja

Kurma
Kurma

REPUBLIKA.CO.ID,

Jangan sampai aktivitas belanja menyebabkan tak lagi fokus pada ibadah.

Para sahabat menghentikan transaksi perdagangan saat musim haji tiba. Ibnu Abbas, yang mengungkapkan cerita ini, mengatakan, mereka khawatir perniagaannya itu mengganggu kesakralan ibadah haji.

Namun, turun firman yang berbunyi, "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu." Ini surah al-Baqarah ayat 198.

Ustaz Bobby Herwibowo menjelaskan, ayat ini memberi penjelasan kepada umat Islam berniaga saat ibadah haji diperkenankan dan bukan termasuk perbuatan dosa.

Transaksi jual beli tak menjadi masalah. Tapi, sama seperti hal-hal lain yang halal dalam agama, ini bila dilakukan lebih dari batas akan mendatangkan murka Allah.

Menurut Bobby, jamaah haji biasanya menyempatkan diri untuk berbelanja. Jamaah haji Indonesia terkenal sebagai jamaah yang gemar berbelanja di Tanah Suci.

Berdasarkan pengamatannya, kegemaran belanja ini dilatarbelakangi oleh kerukunan warga dan persaudaraan yang kuat sehingga mereka amat senang memberi hadiah bagi keluarganya.

"Banyak dari jamaah haji Indonesia yang juga baru sekali ke Tanah Suci atau luar negeri," kata Bobby kepada Republika beberapa waktu lalu.

Hal ini, ujar dia, membuat mereka ingin menggunakan kesempatan sekali seumur hidup itu dengan sebaik-baiknya. Mereka terdorong membeli berbagai macam buah tangan dari Tanah Suci untuk orang-orang yang dikenalnya.

Karena itu, banyak sekali barang belanjaan yang mereka bawa pulang. Dilihat dari dua sudut pandang tersebut, kata Bobby, belanja yang dilakukan para jamaah merupakan hal yang lumrah dan boleh-boleh saja.

Ia mengingatkan, kebolehan berbelanja bukan berarti mereka boleh melakukannya secara berlebihan. "Allah tak mencintai hamba-Nya yang berlebihan," jelasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah kondisi bisa menyebabkan kegiatan belanja jamaah haji menjadi makruh atau malah haram.

Jamaah berkorban untuk sedikit makan ketika di Tanah Suci hanya demi membeli oleh-oleh untuk keluarga dan kerabatnya. Mereka menghabiskan waktu di sana untuk berbelanja, bukan beribadah dan mencari keridaan Allah.

Kondisi yang menuju ke arah hal yang berlebihan, tambah dia, jamaah menjalankan aktivitas belanja tak kenal waktu. Mereka berbelanja siang dan malam hingga kelelahan dan jatuh sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement